Pages - Menu

Sabtu, 12 Januari 2019

SEJARAH PERMINYAKAN DI INDONESIA


SEJARAH PERMINYAKAN DI INDONESIA


ABSTRAK
Sejarah perminyakan di Indonesia mengalami perjalanan yang begitu panjang dari dulu sampai dengan sekarang, membawa sebuah perubahan dan pengetahuan baru yang kini dipelajari oleh rakyat Indonesia, agar bisa mandiri untuk mengelola sumberdaya alamnya tidak tergantung lagi dengan negara asing, namun tidak semudah itu karena pada kenyataanya perjanjian dengan negara asinglah yang membuat negara kita tidak mandiri mengelola sumberdaya alamnya, namun jika kita perhatikan banyak rakyat Indonesia juga yang berpotensi dibidang perminyakan. Kekayaan sumberdaya alam Indonesia dibidang perminyakan ini sudah terkenal hingga keseluruh dunia, semua tempat di Indonesia berpotensi untuk menghasilkan minyak bumi, itulah yang menyebabkan bangsa Belanda dan Jepang menjajah bangsa Indonesaia.
Kata Kunci: Perminyakan, Indonesia, Perjuangan, Pengetahuan, Rakyat Indonesia

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang kaya akan kekayaan sumberdaya alam. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui merupakan sumberdaya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumberdaya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia dimuka bumi.[1] Kekayaan sumberdaya alam Indonesia ini pula yang menyebabkan negara kita dijajah selama berabad-abad negara Belanda dan juga selama tiga setengah tahun oleh negara Jepang.
Salah satu sumberdaya alam yang kita miliki adalah tambang minyak dan gas (MIGAS), yang termasuk dalam golongan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui. Sektor migas merupakan salah satu andalan untuk mendapatkan devisa dalam rangka kelangsungan pembangunan negara.[2]
Pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia merupakan salah satu industri yang telah dikembangkan sejak abad ke 19. Kekayaan migas di Indonesia telah mengundang datangnya perusahaan-perusahaan minyak asing, menanamkan modalnya yang besar. Pada saat itu timbul mitos bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki keahlian dan kesanggupan, untuk mengusahakan kekayaan migas ditanah sendiri.
Belajar dari pengalaman, selama bekerja diperusahaan minyak asing, karyawan minyak bangsa Indonesia memelopori perjuangan dibidang perminyakan, dengan mendirikan beberapa perusahaan minyak. Salah satu dari peristiwa itu ialah terjadi pada tanggal 10 Desember 1957, di kota Pangkalan Brandan Sumatera Utara sebuah perusahaan minyak nasional berdiri, yang kemudian berkembang menjadi pertamina.[3] Hampir semua pekerjaan dalam bidang perminyakan dilakukan oleh pekerja-pekerja Indonesia yang berdasarkan pengalaman berpuluh-puluh tahun telah menjadi tenaga ahli dalam bidang perminyakan, kecuali beberapa orang tenaga ahli Eropa yang melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang khusus seperti bidang kimia (chemie) dan sebagainya.[4]
Peristiwa sejarah yang monumental ini merupakan salah satu landasan yang kokoh. Terutama didalam usaha pengembangan kegiatan industri perminyakan di Indonesia selanjutnya. Dengan tekad dan semangat yang kuat dan pengorbanan yang besar. Pengusahaan migas di Indonesia dapat diarahkan menjadi sebuah An Integrated Oil Company, sehingga pertamina mampu menjadi perusahaan yang besar, baik didalam segi dan yang dihasilkan, maupun sumber energi uang disumbangkan untuk pembangunan.
Setelah berlalunya perjuangan fisik itu mngambil alih, mengoperasikan serta membangun kembali kilang, instalasi dan semua penyaluran BBM, serta lapangan-lapangan minyak yang hancur, perjuangan lanjutan ialah meletakkan dasar-dasar hukum. Setelah Indonesia merdeka, pengembangan dan kegiatan pengelolaan kekayaan migas dilandasi UUD 1945, Pasal 33.
Pengembangan yang lebih berarti dibidang migas dicapai setelah masa Orde Baru, yang berasil menetapkan kebijaksanaan yang terarah untuk mengoperasikan lapangan minyak lepas pantai, mengembangkan kilang modern, dan memanfatkan gas untuk ekspor maupun keperluan dalam negeri. Dengan sendirinya mitos yang semula mengecilkan arti dan kemampuan Bangsa Indonesia mengelola migas yang Sophisticated itu telah runtuh. Indonesia pada masa kini mampu menjadi produsen LNG terbesar di dunia dan berswasembada didalam pengadaan BBM dan menjual produk kilang keluar negeri.
Sejarah perjuangan minyak dan gas bumi, terutama setelah masa 1945, penuh dengan liku-liku dan semanhat patriotisme yang tinggi. Bagi generasi muda yang dilahirkan setelah masa perjuangan proklamasi, sudah barang tentu tidak mengalami masa yang penuh dengan tantangan itu.
Sebagai sumberdaya alam asli Indonesia perminyakan ini membawa dampak yang posifif ataupun negatif. Dampak positifnya dirasakan oleh kaum terpelajar yang dapat mempelajari mengenai perminyakan yang telah diterapkan oleh negara asing di Inonesia. Namun dampak negatifnya masih terasa sampai sekarang terbukti dengan adanya perjanjian antara negara-negara asing dengan Indonesia, namun tidak begitu menguntungkan untuk pihak Indonesia. Masyarakat yang tidak mengerti akan betapa pentingnya perminyakan itu dengan mudah melaksanakan perjanjian, dikarenakan memang masyarakat Indonesia sendiri belum mengerti mengenai perminyakan.
Sejarah Awal Perminyakan Di Indonesia
Di kepulauan Indonesia minyak tidak memainkan peranan penting sampai abad ke-19. Perkampungan Indonesia seperti desa membangun menggunakan kayu dari pepohonan. Tapi telah digunakan dalam pengobatan seperti pembuatan balsem. Selebihnya minyak dan gas dianggap menjadi bagian biasa dari gejala alam seperti asap gunung berapi dan banjir. Banyak pemukiman atau sungai kecil di Indonesia dinamakan sesuai nama melayu untuk minyak (minyak tanah atau latung yang berarti minyak dari tanah seperti sungai minyak).
Kerajaan di Sumatera, Jawa Dan Kalimantan bukan hanya melakukan perdangan antar sesama juga sampai Malaka, Ceylon, Cina. Dari catatan perdaganagn Cina disebutkan adanya kandungan minyak dan gas di Nusantara.
Begitu ada laporan minyak di timur jauh, orang eropa memutuskan melakukan pelayaran pada abad ke-16. Ketika orang barat menjelajahi jawa, sumatera, terutama maluku mereka mendengar berita adanya minyak di Deli mereka berusaha menguasai Deli. Pemerintah Belanda dengan cepat menjual minyak aromatik yang cepat menjadi barang dagangan yang bernilai.
Minyak tanah begitu namanya dengan cepat menjadi barang dagangan yang bernilai di eropa. Penggunaan minyak tanah terdapat dalam artikel “petroleum” (ditulis chevalier de jaucourt) pada tahun 1765 ‘petroluem adalah minyak alam yang dikeluarkan dari dalam bumi, dibedakan dari tingkat kekentalan dan kekerasannya, mempunyai warna yang beraneka ragam putih, kuning, hijau dan kehitaman. Ditemukan di sekitar India, Asia, dan persia. Yang terkenal terdapat di Sumatra dengan nama ‘minyak tanah’.
Awalnya, laporan tentang keberadaaan minyak di Maluku datang dari G.E Rumphius, sekitar akhir abad ke-17. Rumphius menulis semua pengalaman alamnya dalam buku ‘d’Amboinsche Rariteit-kamer’ dalam bukunya ia mendeskripsikan tentang kerang, fosil, fauna, mineral dan spesimen tanah. Rumphius juga menyebutkan raja Buton membangun sistem pengairan air dari batu aspal seperti semen.
            Catatan sejarah dari eksplorasi perminyakan yang paling menarik adalah “gunung berapi lumpur” dan “api abadi” dari Kali Lusi, selatan Rembang. Walaupun wilayah Kali Lusi seperti digambarkan penjelajah menunjukkan ketertarikan dan kekaguman. Laporan penjelajah, seperti Junghuhn dan Hasskarl, membawa kita pada pencarian minyak, sekitar 150 tahun yang lalu.
            Mereka menulis ketika memasuki desa Tjorah enam jam perjalanan dari Semarang menuju Demak menggunakan kuda. Tidak jauh dari desa itu ada tempat yang disebut “api abadi” (Mer-Api). Diatas tanah lumpur sekitar 4 sampai 6 lubang, dengan diameter 8-14 inchi dengan kedalaman hampir satu kaki. Dari lubang itu keluar uap gas yang panas. Penduduk lokal memberitahu tekanan uap panas itu akan tetap kuat bahkan pada musim hujan.
            Selanjutnya Junghuhn dan Hasskarl melanjutkan perjalanan ke desa Kuwu mereka terkejut dengan gunung lumpur Kuwu. Gunung lumpur Kuwu selalu mengeluarkan gelembung gas setinggi 10 kaki. Semburan lumpurnya seperti suara meriam terdengar diseluruh area. Hembusan angin juga meniupkan bau iodin. Temperatur disekitar tempat itu menjadi sedikit lebih tinggi dari sekitarnya.
            Tempat itu dinamai “Djeblug” atau “Bledug” dalam bahasa jawa yang dinamai sesuai suara yang keluar dari gelembung-gelembung gas. Penduduk desa memanfaatkan wilayah itu untuk mengumpulkan garam. Garam dikumpulkan menggunakan potongan-potongan bambu lalu dijemur dibawah sinar matahari sampai berubah menjadi kristal-kristal garam. Garam-garam ini lalu dijual di wilayah sekitar sampai Surakarta.
Garis Besar Sejarah Perkembangan Industri Perminyakan Indonesia
Sumberdaya alam yang melimpah yang dimiliki oleh Indonesia merupakan salah satu alasan bangsa Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun. Baik sumberdaya alam yang dapat diperbaharui seperti yang dihasilkan dari sektor perkebunan (cengkeh, tembakau, pala, karet dan lain-lain), maupun sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak dan gas bumi. Usaha pencarian minyak di Indonesia pada awalnya dilakukan oleh Jan Reering yang kemudian tercatat sebagai orang pertama yang melakukan pencarian minyak secara komersial di Indonesia.[5] Pada tahun 1871, Jan Reering melakukan pengeboran di lereng gunung Ciremai (Jawa Barat) dengan menggunakan model yang digunakan di Pennsylvania yang digerakkan dengan tenaga lembu. Namun usaha pengeboran yang dilakukan tidak mendapat hasil yang komersial.
Kemudian pada tahun 1885, Aeliko Jana Zijliker berhasil menemukan kandungan minyak bumi yang komersial di Telaga Tunggal, yang kemudian menjadi orang kedua yang tercatat sebagai pencarian minyak di Indonesia. Karena keberhasilannya semakin banyak yang berminat untuk melakukan eksplorasi diberbagai tempat yang diperkirakan terdapat cadangan minyak bumi, seperti di Surabaya, Jambi, Aceh Timur, Palembang dan Kalimantan Timur. Keberhasilan Zijliker tidak hanya berdampak pada sektor hulu, tetapi juga menciptakan usaha di sektor hilir perminyakan, yaitu usaha kegiatan produksi minyak bumi, pengolahan minyak bumi serta pemasarannya. Kondisi tersebut ditandai dengan adanya sebuah maskapai Royal Dutch Company yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda Ja A De Gelder.
Berkembangnya usaha kegiatan di sektor hilir berdampak pada pembangunan kilang-kilang minyak di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun 1890 didirikan sebuah pabrik pengilangan yakni Kiling Minyak Wonokromo pada lapangan Kruka, Jawa Timur, yang menjadi pengilangan pertama di Pulau Jawa. Selain itu, pabrik pengilangan juga didirikan di Cepu, Jawa Tengah, setelah berhasil dilakukan pengeboran pada daerah tersebut. Pembangunan pengilangan minyak kemudian dilanjutkan pada tahun 1892, yaitu di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Sebuah pabrik penyulingan kecil yang didirikan di Balikpapan oleh Sheel Transport and Trading Co. Pada tahun 1894. Pabrik penyulingan tersebut didirikan setelah J. H. Meeten berhasil menemukan cadangan minyak di pulau Kalimantan, tepatnya di daerah Sanga-sanga.
Berbagai penemuan cadangan minyak bumi dan pembangunan kilang-kilang minyak yang telah dilakukan di beberapa tempat di Indonesia, menjadikan bangsa ini memiliki potensi yang cukup menjanjikan pada usaha migas untuk masa mendatang. Potensi migas yang dimiliki Indonesia pada masa pemerintahan Hindia Belanda ditandai dengan banyaknya perusahaan minyak asing yang bermunculan. Pada tahun 1921, perusahaan minyak asing asal Belanda yaitu NIAM (Nederlandsch Indisch Aardolie Maatschappij) melakukan kegiatan usaha perminyakannya didaerah Jambi. Pulau Bunyu, dan Teluk Aru di Sumatera Utara. Kemudian diikuti oleh perusahaan asal Amerika Serikat, yaitu Standard Oil of New Jersey, yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa dan Madura pada tahun 1925. Perusahaan Standard Oil of New Jersey ini lalu melakukan penggabungan pada bagian produksi dan pengilangan dengan bagian pemasaran dari Scony Vacuum (Standard Oil of New York) yang kemudian dikenal dengan nama Mobil Oil. Perusahaan asal Amerika Serikat lainnya yang datang ke Indonesia yaitu Caltex (California Texas Oil Company) di mana perusahaan ini merupakan perusahaan asing pertama yang melakukan kegiatan pengeboran di Rokan Blok pada tahun 1939 di Sebanga, sebelah utara Pekanbaru.
Perkembangan industri perminyakan di Indonesia tidak hanya berhenti sampai pemerintahan Hindia Belanda, namun terus berlanjut hingga perang kemerdekaan usai. Setelah perang kemerdekaan, banyak dibentuk perusahaan minyak nasioal yang juga tidak ingin kalah bersaing dengan perusahaan minyak asing yang terlebih dahulu melakukan kegiatan usaha industri ini. Pada tahun 1947, kelompok laskar minyak[6] membentuk Perusahaan Minyak Republik Indonesia (PERMIRI). Namun kemudian perusahaan ini harus bubar pada tahun 1948 karena perusahaan ini terpaksa meninggalkan daerah operasinya di Pendopo dan Prabumulih akibat masuknya pasukan-pasukan Belanda yang lebih menguasai daerah operasi tersebut. Kemudian di Pulau Jawa, Pemerintahan Republik Indonesia membentuk Perusahaan Tambang Minyak Nasional (PTMN) yang melakukan kegiatan usahanya di sekitar Kawengan dan Kilang minyak Cepu.
Pada tahun 1968 dibentuklah Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Negara dan Gas Bumi Nasional (PIN PERTAMINA) yang merupakan penggabungan dari PERMINA dan PERTAMINA. PERMINA atau Perusahaan Minyak Nasional merupakan perusahaan minyak nasional yang dibentuk oleh A. H. Nasution pada tahun 1958, awalnya perusahaan tersebut bernama PT Eksplorasi Tambang Minyak Indonesia dibentuk pada tahun 1961 dengan status perusahaan negara, awalnya perusahaan ini berstatus persero (PT) dengan nama PT PERMINDO (PT Pertambangan Minyak Indonesia).
Setelah pertamina dibentuk sebagai perusahaan negara, dan dengan dikeluarkannya UU No. 8 tahun 1971[7] tentang Pertamina, ternyata perusahaan tersebut mengalami perkembangan yang pesat. Selain berhasil menjadi pengekspor LNG terbesar di dunia hingga kini, produksi Pertamina akan minyak di Indonesia juga meningkat dari 740 ribu barel per hari di tahun 1969 hingga 1.620 ribu barel per hari ditahun 1979. Kemajuan lainnya juga terdapat di bidang pengilangan, selain usaha-usaha perbaikan di kilang-kilang lama di Pangkalan Brandan, Plaju, Sungai Gerong, Balikpapan, Sungai Pakning, dan Cilacap juga berhasil dibangun kilang di Balongan.
Namun, kejayaan Pertamina terancam pada tahun 1999 dengan adanya RUU Migas tahun 1999. RUU tersebut bernaksud untuk menghapus UU No. 8 Tahun 1971 tentang Pertamina yang berarti Pertamina harus dibubarkan. Namun, pengajuan RUU Migas ini mendapat banyak protes dari berbagai pihak karena jika Pertamina dibubarkan maka kekayaan Pertamina akan hilang dan beralih pada penguasa-penguasa negara. Dan pada akhirnya RUU Migas 1999 ditolak oleh DPR dan Pertamina tidak jadi dibubarkan.
Status Pertamina sebagai pemain tunggal dalam industri migas di Indonesia akhirnya berakhir setelah dikeluarkannya UU Migas No. 22 Tahun 2001. Undang-undang ini merupakan langkah awal untuk menciptakan liberalisasi di sektor perminyakan untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif baik di sektor hulu maupun di sektor hilir. Dalam UU Migas ini, Pertamina akan bertindak sebagai salah satu pelaku bisnis minyak dan gas bumi yang diperlakukan sama dengan pelaku usaha lainnya, di mana sektor hulu diatur oleh BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Migas) dan sektor hilir diatur oleh BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Migas).
Pemberlakuan UU migas sebagai usaha pencapaian liberalisasi di sektor migas ternyata mendapat respon yang besar terutama pada sektor hulu dan hilir perminyakan. Sampai dengan tahun 2005 terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir perminyakan, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), diantaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).[8] Dampak lainnya juga terjadi di sektor hulu, dimana pada pertengahan tahun 2005 dilakukan tender penawaran 35 blok migas yang merupakan kesempatan emas bagi perusahaan-perusahaan swasta nasional untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak.[9] Keikutsertaan perusahaan swasta disektor pengolahan minyak juga dapat dilihat dari hadirnya  PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang mulai beroperasi pada bulan Juni 2006. TPI merupakan group usaha pada sektor hilir perminyakan, yang didalamnya terdiri dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berada di Tuban, JawaTimur, dan PT Polytama Propindo, di Balongan Cirebon.
Kegiatan usaha perminyakan di Indonesia sudah dilakukan semenjak tahun 1800-an hingga saat ini, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, maka perkembangan industri perminyakan di Indonesia dapat dirangkum dalam tabel sebagai berikut.
Tahun
Keterangan
1871
Usaha pencarian minyak pertama di Indonesia oleh Jan Reering, dimana dilakukan pengeboran di lereng Gunung Ciremai (Jawa Barat)
1885
Aeliko Jana Zijliker berhasil menemukan kandungan  minyak bumi yang komersial di Telaga Tunggal.
1890-an
Pendirian pabrik-pabrik pengilangan minyak diberbagai daerah di pulau Jawa, Sumatera dan kalimantan
1920-an s.d.1930-an
Perusahaan minyak asing bermunculan di Indonesia.
1947
Berdirinya perusahaan Minyak Republik Indonesia (PERMIRI) oleh laskar minyak.
1968
Dibentuknya PN PERTAMINA yang merupakan penggabungan dari PERMINA dan PERTAMIN.
1971
Dikeluarkannya UU No. 8 Tahun 1971 tentang pertamina.
1999
Keberadaan Pertamina terancam oleh adanya RUU Migas tahun 1999.
2000-an
Ø Diberlakukannya liberalisasi pada sektor migas dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas.
Ø Perusahaan asing dan perusahaan swasta nasional bermunculan sebagai pelaku usaha di sektor perminyakan hulu dan hilir.

Banyaknya penemuan minyak di daerah-daerah yang ada di Indonesia tentu saja sangat mempengaruhi masyarakat indonesia terutama masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang berpotensi menghasilkan minyak. Belahan dunia di manapun sudah mengakui bahwa minyak Indonesia adalah minyak yang terbaik diseluruh dunia. Namun ketidaktahuan kita mengenai pengetahuan perminyakan menjadi halangan yang paling utama, sehingga kita harus meminta bantuan dari negara asing, banyaknya perjanjian yang merugikan negara Indonesia juga itu sering terjadi sampai saat ini juga masih saja terjadi.
Namun masyarakat Indonesia sendiri tidak sepenuhnya tidak mengetahui mengenai perminyakan, terbukti masyarakat Indonesia juga banyak yang bisa bekerja di perminyakan. Sebagai masyarakat Indonesia menjadikan negara mandiri dengan mengolah sumberdaya negara adalah tugas kita semua. Para pejuang perminyakan pada zaman dahulu saja berani memperjuangkan hak-haknya mengenai perminyakan. Maka kita pun harus lebih bersemangat untuk mengelola sumberdaya negara Indonesia yang begitu beragam termasuk minyak bumi.
KESIMPULAN
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumberdaya alamnya baik yang tidak dapat diperbaharui maupun yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam milik negara kita bersama yang seyogyanya menjadikan negara ini sejahtera, namun pada kenyataannya tidak demikian, rakyat Indonesia tidak dapat menikmati hasil kekayaan alamnya tersebut, karena kerjasama dengan pihak asing ini yang membuat nasib rakyat Indonesia terkatung-katung, padahal sumber minyak bumi Indonesia adalah minyak terbaik diseluruh dunia dan kekayaan sumberdaya alam minyak bumi Indonesia pun sangat melimpah, namun jika dikikis terus menerus oleh negara asing maka akan habis juga, padahal minyak bumi termasuk kedalam sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Perjanjian dengan negara asing ini bisa terjadi dikarenakan pengetahuan rakyat Indonesia mengenai perminyakan kurang begitu memadai, namun walaupun demikian ternyata banyak juga kaum terpelajar yang mengerti tentang perminyakan, terbukti dari awal pengeboran minyak di Indonesia sampai dengan sekarang ada rakyat Indonesia yang ikut meneliti dan bekerja dibidang perminyakan, namun tidak dapat dipungkiri perjanjian dengan pihak asinglah yang membuat kita tidak maksimal mengelola sumberdaya alam minyak bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2005. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
Jakarta: Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 11.
Baswir, Revrisond. Amerikanisme BBM. Republika 21 Maret 2005.
Fauzi, Akhmad. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Hasyim, Ibrahim. 2005. Siklus Krisis di Sekitar Energi. Proklamasi Publishing House. Jakarta.
Moehammad Hasan, MR. Teuku. 1985. Sejarah Perjuangan Perminyakan Nasional. Yayasan Sari Pinang Sakti. Jakarta.
Sanusi, Bachwari. 2004. Potensi Ekonomi Migas Indonesia. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Team Sejarah 40 Tahun Perminyakan Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan Dan Energi. 1985. 40 Tahun Perkembangan Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Indonesia 1945-1985. Biro Humas dan HLN PERTAMINA. Jakarta.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971. Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mengusahakan bidang migas secara nasional.




[1] Akhmad Fauzi. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2004) 
[2] Anonim. Peraturan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional tahun 2004-2009. (Jakarta: Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 11. 2005).
[3] Team Sejarah 40 Tahun Perminyakan Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi. 40 Tahun Perkembangan Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Indonesia 1945-1985. (Jakarta: Biro Humas dan HLN PERTAMINA. 1985)
[4] MR. Teuku. H. Moehammad Hasan. Sejarah Perjuangan Perminyakan Nasional. (Jakarta: Yayasan Sari Pinang Sakti. 1985. Halaman. 14)
[5] Bachwari Sanusi. Potensi Ekonomi Migas Indonesia. (Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2004. Halaman 2)

[6] Laskar minyak adalah sekelompok karyawan-karyawan serta veteran-veteran yang pernah aktif bekerja dibidang perminyakan selama perang kemerdekaan Indonesia, baik di lapangan maupun di pabrik-pabrik pengilangan (Bachrawi Sanusi, 2004: 14).

[7] Dalam UU No. 8 Tahun 1971, dinyatakan bahwa Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mengusahakan bidang migas secara nasional.
[8] Revrisond Baswir, “Amerikanisme BBM”, (Republika, 21 Maret 2005).
[9] Ibrahim Hasyim, Sikluus Krisis di Sekitar Energi, (Jakarta: Proklamasi Publishing House. 2005. Halaman 47).
[10] Vio Ani Suwarni, Universitas Negeri Jakarta, 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar