Pages - Menu

Sabtu, 12 Januari 2019

TURKI YANG MERDEKA : BUKAN NEGARA KHILAFAH LAGI

Abstrak
Tujuan dari penulisan ini adalah ingin mengetahui bagaimana Negara Turki setelah memproklamasikan negaranya sebagai Negara Republik Turki yang di pelopori oleh Mustafa Kemal Pasha yang menggantikan sistem pemerintahan kekhilafahan dari segala aspek menjadi Republik, yang membuat Turki kehilangan sejarahnya. Namun sejarah tidak akan pernah bisa dihapuskan, karena tetap saja Turki adalah Negara yang pernah mengemban sistem pemerintahan kekhilafahan.

Kata kunci: Turki, Khilafah, Nasionalisme, Mustafa Kemah Pasha (Attaturk)

Pendahuluan
Islam oleh sebagian orang hanya dianggap sebagai ritual agama semata saja, padahal jauh dari itu Islam adalah sebuah peraturan yang mengikat antara dirinya dan Tuhannya, dirinya dan sesama manusia yang lain serta dirinya dengan dirinya sendiri. Selain dari pada itu, Islam adalah peraturan hidup yang dapat menjawab tiga pertanyaan besar yakni dari mana kita berasal, untuk apa kita hidup, dan akan kemana kita setelah kehidupan ini. Ketika Islam diterapkan dalam segala aspek akan membawa keberkahan. Itulah yang terjadi ketika Islam berdiri tegak di dalam sebuah institusi Negara yang berbentuk dengan khilafah.
Khilafah sendiri adalah kepemimpinan umum yang mampu memimpin umat menuju keberkahan dan kesejahteraan, namun kekhalifahan itu sendiri telah berakhir dengan diumumkannya Turki sebagai Negara yang merdeka dan berbentuk republik yang di pelopori oleh Mustafa Kemal Pasha (Ataturk) sebagai bapak republik Turki.
Negara Turki adalah negara di dua benua. Dengan luas wilayah sekitar 814.578 kilometer persegi, 97% (790.200 km persegi) wilayahnya terletak di benua Asia dan sisanya sekitar 3% (24.378 km persegi) terletak di benua Eropa. Posisi geografi yang strategis itu menjadikan Turki jembatan antara Timur dan Barat. Bangsa Turki diperkirakan berasal dari Asia Tengah. Secara historis, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam, Arab dan Persia sebagai warisan dari Imperium Ustmani dan pengaruh negara-negara Barat Modern. Hingga saat ini bangunan-bangunan bersejarah masa Bizantium masih banyak ditemukan di Istanbul dan kota-kota lainnya di Turki. Yang paling terkenal adalah Aya Sofya, suatu gereja di masa Bizantium yang berubah fungsinya menjadi masjid pada masa Khalifah Ustmani dan sejak pemerintahan Mustafa Kemal hingga kini dijadikan museum.
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Ustmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta; dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang telah mewarnai identitas masyarakat Turki.
Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai suatu negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai bangsa yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari permulaan abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Ustmani pada awal abad ke-20. Fenomena kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang berdiri tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang telah berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara selama lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem Barat.
Kemunduran dan kehancuran kerajaan Turki Usmani berawal sejak wafatnya Sultan Sulaiman Al-Qanuni (1566 M). Sementara pengganti- penggantinya seperti Salim II (1566-1573 M), Sultan Murad III (1574-1595 M), Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I (1603-1617 M), Mustafa I (1617-1618 M), dan seterusnya ternyata kurang mampu mempertahankan kejayaan yang pernah dicapai kerajaan Turki Usmani pada masa-masa sebelumnya.  Faktor yang menyebabkan kemunduran kerajaan Turki Usmani adalah sebagai berikut : 
1.      Karena amat luasnya kekuasaan Turki Usmani, administrasi pemerintahannya amat rumit dan komplek. Sementara dilain pihak memang pengaturannya tidak ditunjang dengan sumber daya yang berkualitas, malahan keinginannya terus memperluas daerahnya dengan peperangan terus menerus sehingga banyak mengorbankan tenaga dan waktu bukan dipakai untuk membangun negara.
2.      Beragamnya penduduk, baik ditinjau dari suku, budaya, bahkan perbedaan agama menyebabkan pengaturannya pun beragam pula.
3.      Karena lemahnya para penguasa sepeninggal Sulaiman Al-Qanuni akibat dari kepemimpinan para sultan yang lemah sehingga membuat Negara hancur dan melemah.
4.      Maraknya budaya 'pungli' dikalangan para pejabat yang ingin naik jabatan- jabatan penting, sehingga pudarlah moral para penguasa Turki.
5.      Akibat pemberontakan tentara Jenissari yang semula pendukung kekuatan Turki Usmani, sekarang menjadi terbalik menyerang Turki Usmani.
6.      Merosotnya perekonomian karena banyaknya peperangan. 
7.      Akibat terhentinya kegiatan ilmu pengetahuan.
Penyebab kemunduran Turki sudah dipaparkan diatas, namun yang perlu kita perhatikan adalah kemunduran ini disebabkan oleh tumbahnya nasionalisme di Turki. Nasionalisme yang membawa Turki pada fakta bahwa Turki meninggalkan kekhilafahan dan merubah tatanan negaranya menjadi republik. Selain dari pada itu kaum muslimin sendiri mulai mempelajari ilmu pengetahuan yang ada di Barat, dan mulai terjebak di dalamnya karena tidak dapat memisahkan antara yang haq dan batil. Padahal sebelumnya orang-ornag Baratlah yang belajar ilmu pengetahuan kepada kaum muslimin. Terlepas dari itu semua hal yang paling mempengaruhi dari kemunduran Turki adalah nasionalisme Turki, karena semua Negara Timur Tengah tengah dilanda nasionalisme yang dibwa oleh Barat.
A.    Konspirasi Menghancurkan Khalifah
Di dalam negara, ahli dzimmah-khususnya orang Kristen yang mendapat hak istimewa zaman Suleiman II, akhirnya menuntut persamaan hak dengan muslimin. Malahan hak istimewa ini dimanfaatkan untuk melindungi provokator dan intel asing dengan jaminan perjanjian antara khalifah dengan Bizantium (1521), Prancis (1535), dan Inggris (1580). Dengan hak istimewa ini, jumlah orang Kristen dan Yahudi meningkat di dalam negeri. Ini dimanfaatkan misionaris yang mulai menjalankan gerakan sejak abad 16. Malta dipilih sebagai pusat gerakannya. Dari sana mereka menyusup ke Suriah (1620) dan tinggal di sana sampai 1773. Di tengah mundurnya intelektualitas dunia Islam, mereka mendirikan pusat kajian sebagai kedok gerakannya. Pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat, yang digunakan Barat untuk mengemban kepemimpinan intelektualnya di Dunia Islam, disertai serangan mereka terhadap pemikiran Islam. Serangan ini sudah lama dipersiapkan orientalis Barat, yang mendirikan Pusat Kajian Ketimuran sejak abad 14.
Gerakan misionaris dan orientalis itu merupakan bagian tak terpisahkan dari imperialisme Barat di dunia Islam. Untuk menguasainya, meminjam istilah Imam al-Ghozali. Islam sebagai asas harus hancur, dan khalifah Islam harus runtuh. Untuk meraih tujuan pertama, serangan misionaris dan orientalis diarahkan untuk menyerang pemikiran Islam. Sedangkan untuk meraih tujuan kedua, mereka hembuskan nasionalisme dan memberi stigma pada khalifah sebagai "Orang Sakit". Agar kekuatan khalifah lumpuh, sehingga agar bisa sekali pukul jatuh, maka dilakukanlah upaya intensif untuk memisahkan Arab dengan lainnya dari khalifah. Dari sinilah, lahir gerakan patriotisme dan nasionalisme di dunia Islam. Malah, gerakan keagamaan tak luput dari serangan, seperti Gerakan Wahabi di Hijaz.
Sejak pertengahan abad ke-18 gerakan ini dimanfaatkan Inggris melalui agennya Ibn Sa'ud untuk menyulut pemberontakan di beberapa wilayah Hijaz dan sekitarnya, yang sebelumnya gagal dilakukan Inggris lewat gerakan kesukuan. Walau begitu, akhirnya gerakan ini bisa dibendung di beberapa wilayah oleh khalifah lewat Muhammad Ali Pasha, Gubernur Mesir yang ternyata agen Prancis didukung Prancis. Di Eropa, wilayah yang dikuasai khalifah diprovokasi agar memberontak (abad 19-20 M), seperti kasus Serbia, Yunani, Bulgaria, Armenia dan terakhir Krisis Balkan, sehingga khalifah Turki Utsmani kehilangan banyak wilayahnya, dan yang tersisa hanya Turki.
Nasionalisme dan separatisme telah dipropagandakan negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, dan Rusia. Itu bertujuan untuk menghancurkan khalifah Islam. Keberhasilannya memakai sentimen kebangsaan dan separatisme di Serbia, Hongaria, Bulgaria, dan Yunani mendorongnya memakai cara sama di seluruh wilayah khalifah. Hanya saja, usaha ini lebih difokuskan di Arab dan Turki. Sementara itu, Kedunbes Inggris dan Perancis di Istanbul dan daerah-daerah basis khalifah seperti Baghdad, Damsyik, Beirut, Kairo, dan Jeddah telah menjadi pengendalinya. Untuk menyukseskan misinya, dibangunlah 2 markas. Pertama, Markas Beirut, yang bertugas memainkan peranan jangka panjang, yakni mengubah putra-putri umat Islam menjadi kafir dan mengubah sistem Islam jadi sistem kufur. Kedua, Markas Istanbul, bertugas memainkan peranan jangka pendek, yaitu memukul telak khalifah.
Kedubes negara Eropa pun mulai aktif menjalin hubungan dengan orang Arab. Di Kairo dibentuk Partai Desentralisasi yang diketuai Rofiqul 'Adzim. Di Beirut, Komite Reformasi dan Forum Literal dibentuk. Inggris dan Prancis mulai menyusup ke tengah orang Arab yang memperjuangkan nasionalisme. Pada 8 Juni 1913 M, para pemuda Arab berkongres di Paris dan mengumumkan nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damsyik telah membongkar rencana pengkhianatan kepada khalifah yang didukung Inggris dan Prancis.
Di Markas Istanbul, negara-negara Eropa tak hanya puas merusak putra-putri umat Islam di sekolah dan universitas lewat propaganda. Mereka ingin memukul khalifah dari dekat secara telak. Caranya ialah mengubah sistem pemerintahan dan hukum Islam dengan sistem pemerintahan Barat dan hukum kufur. Kampanye mulai dilakukan Rasyid Pasha, MenLu zaman Sultan Abdul Mejid II (1839 M). Tahun itu juga, Naskah Terhormat (Kholkhonah) yang dijiplak dari UU di Eropa diperkenalkan. Tahun 1855 M, negara-negara Eropa khususnya Inggris memaksa khalifah Utsmani mengamandemen UUD, sehingga dikeluarkanlah Naskah Hemayun (11 Februari 1855 M). Midhat Pasha, salah satu anggota Kebatinan Bebas diangkat jadi perdana menteri (1 September 1876 M). Ia membentuk panitia Ad Hoc menyusun UUD menurut Konstitusi Belgia. Inilah yang dikenal dengan Konstitusi 1876. Namun, konstitusi ini ditolak Sultan Abdul Hamid II dan Sublime Port pun enggan melaksanakannya karena dinilai bertentangan dengan syari'at. Midhat Pasha pun dipecat dari kedudukan perdana menteri. Turki Muda yang berpusat di Salonika pusat komunitas Yahudi Dunamah memberontak (1908 M). Khalifah dipaksanya yang menjalankan keputusan Konferensi Berlin mengumumkan UUD yang diumumkan Turki Muda di Salonika, lalu dibukukanlah parlemen yang pertama dalam khalifah Turki Utsmani (17 November 1908 M). Bekerja sama dengan syaikhul Islam, Sultan Abdul Hamid II dipecat dari jabatannya, dan dibuang ke Salonika. Sejak itu sistem pemerintahan Islam berakhir.
Tampaknya Inggris belum puas menghancurkan khalifah Turki Ustmani secara total. Perang Dunia I (1914 M) dimanfaatkan Inggris menyerang Istanbul dan menduduki Gallipoli. Dari sinilah kampanye Dardanella yang terkenal itu mulai dilancarkan. Pendudukan Inggris di kawasan ini juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kemal Pasha yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan pada Perang Ana Forta (1915 M). Ia agen Inggris, keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika melakukan agenda Inggris, yakni melakukan revolusi kufur untuk menghancurkan khalifah Islam. Ia menyelenggarakan Kongres Nasional di Sivas dan menelurkan Deklarasi Sivas (1919 M), yang mencetuskan Turki merdeka dan negeri Islam lainnya dari penjajah, sekaligus melepaskannya dari wilayah Turki Utsmani. Irak, Suriah, Palestina, Mesir, dll mendeklarasikan konsensus kebangsaan sehingga merdeka. Saat itu sentimen kebangsaan tambah kental dengan lahirnya Pan-Turkisme dan Pan Arabisme. Masing-masing menuntut kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri atas nama bangsanya, bukan atas nama umat Islam.

B.     Turki Di Bawah Pimpinan Mustafa Kemal Pasha (Attaturk)
Pemikiran Mustafa Kemal Attaturk pada awalnya setia kepada kerajaan Turki Usmani. Namun. Pendiriannya kemudian berubah. Ia menganggap kerajaan Turki Usmani tidak dapat lagi dipertahankan akibat salah urus dan kalah perang. Mustafa kemal Attaturk mulai mengembangkan paham nasionalisme Turki dan menginginkan diakhirinya kerajaan Usmani. Tanggal 29 Oktober 1923, Republik Turki diproklamasikan dan Attaturk menjadi presiden pertama. Jabatan ini dipangkunya hingga akhir hayatnya.   

1.      Sejarah Singkat Mustafa Kemal Attaturk Mustafa Kemal Attaturk lahir di kota Salonika pada tahun 1881. Ia merupakan pendiri Republik Turki. Sejak kecil Attaturk bercita-cita menjadi tentara sehingga ia masuk sekolah menengah militer. Karena kepandaiannya dalam pelajaran matematika, gurunya menjulukinya Kemal, sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti sempurna.  Attaturk melanjutkan akademi militernya di Istanbul dan sejak itu menjalani karier di bidang kemiliteran. Karena kemampuannya di bidang militer serta pandangan politiknya yang menonjol dan disukai banyak orang, ia memperoleh pendukung dalam jumlah besar, terutama dikalangan militer. Ketika Republik Turki diproklamasikan setelah kerajaan Usmani dihapuskan, Attaturk diangkat sebagai presiden pertama.  

2.      Peranan Attaturk di Bidang Politik Pada tahun 1918, setelah Perang Dunia I, seluruh wilayah keluasaan Turki Usmani terlepas, kecuali Istanbul, pusat pemerintahan Turki Usmani. Pada perjanjian (konferensi) San Remo di Perancis, suatu konferensi yang bertujuan untuk menentukan nasib Turki Usmani, delegasi dari pemerintahan  Turki, Sultan Muhammad IV, tidak melihat jalan lain kecuali menyetujuinya. Di saat itulah Mustafa Kemal Attaturk menyatakan dirinya sebagai penyalur hati seluruh bangsa Turki. Sebelum melanjutkan aliran kemalisme, perlu dikemukakan terlebih dahulu tiga aliran yang mendahuluinya, yaitu aliran Westerenisasi, gerakan Islam, dan gerakan Nasionalisme.
1.      Aliran Westerenisasi dipimpin oleh Taufiq Fekrit (1867-1950) dan Abdullah Jewdat (1869-1932). Mereka berpendapat bahwa untuk mengembalikan kejayaan Turki harus: a. Sepenuhnya mengikuti apa aja yang menjadikan dunia Barat maju. b. Islam dikembalikan pada asal kemurniaannya, yaitu Al-Quran dan Sunnah rosul sebagai sumbernya.
2.      Gerakan Islam dipimpin Muhamed Akif (1875-1924 M). mereka berpendirian bahwa Turki jatuh, karena tidak konsekuen dalam menjalankan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan. 
3.      Gerakan Nasionalisme dipimpin Ziagokald pada tahun 1875-1924 M. gerakan ini membina gerakan-gerakan militer, yang termasuk dalam binaanya adalah Mustafa Kemal Attaturk yang muncul tepat pada waktunya, yaitu ketika Negara dan bangsa Turki dalam keadaan krisis (The sick old man) dalam Perang Dunia I. Mustafa Kemal Attaturk, saat itu berada di dunia militer dengan jabatan militer komandan wilayah Turki. Dia sudah lama mempersiapkan anak buahnya untuk melakukan revolusi di Turki. Karena itu jabatannya sebagai komandan militer, ia memanfaatkan untuk mewujudkan gagasannya yang berupa revolusi di Turki. Cita-cita dalam revolusinya adalah mendirikan negara berbentuk republik Turki Merdeka. Cita-cita itu terwujud pada tahun 1924 M. Pada tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1.  Mengusir semua tentara asing yang menduduki wilayah Turki dan berhasil pada tahun 1924.
2.   Setelah negrinya bersih dari Negara asing, pada tanggal 3 Maret 1924 dia memproklamasikan Republik Turki Merdeka. 
3.  Atas nama Panglima Angkatan Bersenjata, dia membentuk Majelis Kongres Nasional. Dia memimpin sidang umum Kongres Nasional I dengan acara memilih Presiden Republik Turki Merdeka dan memilih ketua Majelis Kongres Nasional . Secara aklamasi dia terpilih dan dia merangkap jabatan sebagai eksekutif dan legislatif sekaligus.
4.   Dengan dukungan angkatan bersenjata, dia bertindak sebagai diktator dalam menjalankan pemerintahan dan menyelamatkan pemerintahan Republik Turki Merdeka. Ia juga menetapkan ideologi Negara menganut paham sekularisme. Atas dasar ideologi Negara ini, dia mengumumkan akan mengambil langkah-langkah kebijaksanaan untuk mencapai cita- citanya demi kepentingan Negara. Siapa yang tidak setuju tanggung akibatnya dan masuk penjara. Selanjutnya dia mengambil langkah-langkah sebagai berikut: 
a)      Menghapus syariah kerajaan dan tidak ada lagi jabatan kekhalifahan;
b)      Mengganti hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum Italia, jerman, dan Swiss;
c)      Menutup beberapa Mesjid dan Madrasah;
d)     Mengganti agama Negara dengan sekularisme;
e)      Mengubah azan ke dalam bahasa Turki;
f)          Melarang pendidikan agama di sekolah umum;
g)      Melarang kerudung bagi kaum wanita dan pendidikan terpisah;
h)      Mengganti naskah-naskah bahasa Arab dengan bahasa Roma. Pada tahun 1928 M, Negara Turki Merdaeka menjadi 100% Negara sekuler. 

3.      Konsep Sekulerisme Attaturk Setelah menjadi Presidan Turki, Attaturk mengubah Turki menjadi Negara sekuler dan menutup semua lembaga keagamaan Islam, termasuk sistem pendidikan agama tradisional. Selain itu, upayanya dalam menyejajarkan budaya Turki dengan budaya Barat, ia menganjurkan agar rakyat Turki mengenakan pakaian Barat dan mencantumkan nama keluarga sebagaimana yang berlaku di Barat.  Kebenciannya terhadap kekhalifahan Turki Islam terwujud ketika ia menjadi penguasa Turki. Attaturk melakukan program-program sebagai berikut:
1.      Membangun negeri Turki dengan bentuk pemerintahan sistem republik dan menghapuskan sistem kekhalifahan;
2.      Menghapus hak dan fasilitas sultan serta mengusir khalifah beserta keluarganya ke luar negeri;
3.      Mendatangkan undang-undang positif  buatan Eropa;
4.      Menghapus huruf Arab dan menggantinya dengan huruf  latin;
5.      Membangun sekolah-sekolah yang mengajarkan tarian Timur dan tarian Barat.
 
4.      Reaksi Ulama atas Ide Sekulerisme Tindakkan Mustafa Kemal Attaturk justru menggugah tokoh-tokoh Islam untuk bersatu menolak ajarannya. Pemimpin-pemimpin dan tokoh-tokoh masyarakat Turki tidak rela Islam diperlakukan demikian oleh rezim militer di bawah Kemal Attaturk. Mereka serentak bersatu dan sepakat mengembalikan posisi Islam pada posisinya semula, tahap demi tahap dan akhirnya sempurna pada tahun 1950. Bangkitnya Partai Demokrasi Turki pada tahun 1950 mengangkat kembali kelahiran Islam yang ditandai dengan berdirinya Fakultas Teologi di Universitas Ankara. Hal ini menjadi lambing kebangkiatan kembali Islam di Turki. Fakultas ini ditugaskan untuk membasmi kemelaratan keagamaan. Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki di bawah pimpinan Mustafa Kemal Pasha. Kecemerlangan karier politik Mustafa Kemal dalam peperangan, yang dikenal sebagai perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan. Mustafa Kemal mendirikan Negara Republik Turki di atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Ustmani dengan prinsip sekularisme, modernisme dan nasionalisme. Meskipun demikian, Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari pemikiran Ziya Gokalp, seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam dan Modernisasi.
Dengan demikian Mustafa dan pengikutnya menggerakkan reformasi-reformasi di Turki dengan dasar-dasar yang telah diletakkan oleh para pembaru-pembaru di kekhalifahan Turki. Pada perkembangan selanjutnya ide-ide reformasi Mustafa Kemal menjadi suatu gerakan politik pemerintah yang dikenal dengan sebutan Kemalisme.

C.    Kemalisme: Suatu Revolusi Budaya Dan Negara (1923-1950)
Politik Kemalis ingin memutuskan hubungan Turki dengan sejarahnya yang lalu supaya Turki dapat masuk dalam peradaban Barat. Oleh karena itulah penghapusan kekhalifahan merupakan agenda pertama yang dilaksanakan. Pada tanggal 1 November 1922 Dewan Agung Nasional pimpinan Mustafa Kemal menghapuskan kekhalifahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1923 memindahkan pusat pemerintahan dari Istanbul ke Ankara. Akhirnya Dewan Nasional Agung pada tanggal 29 Oktober 1923 memproklamasikan terbentuknya negara Republik Turki dan mengangkat Mustafa Kemal sebagai Presiden Republik Turki.
Setelah meniadakan kekhalifahan, politik Kemalisme menghapuskan lembaga-lembaga syariah, meskipun sebenarnya peranan lembaga ini sudah sangat dibatasi oleh para pembaru Kerajaan Ustmani. Bagi Kemalis, syariat adalah benteng terakhir yang masih tersisa dari sistem keagamaan tradisional. Lebih lanjut lagi Kemalis menutup sekolah-sekolah madrasah yang sudah ada sejak tahun 1300-an sebagai suatu lembaga pendidikan Islam. Reformasi agama adalah salah satu contoh tindakan ekstrim dari rezim Kemalis setelah penghapusan khalifah. Reformasi ini bertujuan untuk memisahkan agama dari kehidupan politik negara dan mengakhiri kekuatan tokoh-tokoh agama dalam masalah politik, sosial dan kebudayaan. Selain itu Mustafa Kemal juga mengajukan pemikiran tentang nasionalisme agama. Menurutnya agama merupakan suatu lembaga sosial dan karena itu harus disesuaikan dengan sosial dan budaya masyarakat Turki.
Suatu komite dibentuk di Fakultas Teologi di Universitas Istanbul untuk memodernisasikan Islam. Komite ini menyebarkan keinginan Mustafa kemal untuk mengganti bentuk dan suasana mesjid seperti bentuk dan suasana gereja di negara-negara Barat, dengan menekankan pada: pentingnya masjid yang bersih, dengan bangku-bangku dan ruang tempat menyimpan mantel, mewajibkan jamaah masuk dengan sepatu yang bersih, menggantikan bahasa Arab dengan bahasa Turki, menyediakan alat-alat musik ditempat shalat untuk memperindah bentuk shalat, dan mengubah teks-teks khutbah yang telah ada dengan khutbah yang berisi pemikiran agama berdasarkan filsafat Barat. Pada tahun 1932 pemerintah mengeluarkan kebijakan mengganti pengucapan adzan ke dalam bahasa Turki, yang amat ditentang oleh mayoritas masyarakat Muslim Turki.
Reformasi agama, yang bentuknya upaya Turkifikasi Islam atau nasionalisasi Islam ini merupakan bentuk campur tangan pemerintah Kemalis dalam kehidupan beragama di masyarakat Turki. Sekularisme yang sejatinya memisahkan hubungan agama dengan pemerintahan, dimana negara menjamin kebebasan beribadah, bagi warga negara, pada pelaksanaannya dijalankan dengan semangat nasionalisme yang radikal dan dipaksakan oleh Kemalis. Namun penerapan nasionalisasi agama ini hanya bertahan hingga akhir pemerintahan Kemalis (Partai Rakyat Republik). Sejak tahun 1950, adzan kembali diucapkan dalam bahasa Arab. Masjid-masjid di Turki pun hingga saat ini tetap menunjukkan bentuk-bentuk yang umum sebagaimana masjid di negara-negara lainnya.
Peradaban menurut Mustafa Kemal, berarti peradaban barat. Tema utama dari pandangannya tentang pem-Barat-an adalah bahwa Turki harus menjadi bangsa Barat dalam segala tingkah laku. Untuk itu Pemerintah Kemalis mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan pakaian-pakaian yang dianggap pakaian agama di tempat-tempat umum dan menganjurkan masyarakat Turki menggunakan pakaian sebagaimana orang-orang Barat berpakaian (berjas dan bertopi). Peraturan ini mulai efektif pada November 1925 dan hingga saat ini masyarakat Turki menggunakan pakaian ala Barat. Sampai saat ini pemakaian jas sudah menjadi ciri umum dari masyarakat Turki. Sedangkan pemakaian topi menghilang bersamaan dengan menghilangnya kebiasaan memakai topi itu pada masyarakat Eropa.
Mustafa Kemal juga mengkritik pemakaian jilbab oleh wanita-wanita Turki, tapi semasa hidupnya tidak ada undang-undang yang secara tegas melarang pemakaian jilbab tersebut. Pelarangan jilbab secara konstitusional baru terjadi pada tahun 1998, sebagai reaksi militer atas munculnya fenomena kesadaran yang tinggi dari muslimah-muslimah Turki dalam menggunakan jilbab dan juga reaksi atas kemenangan Partai Islam Refah pada pemilu tahun 1995.
Selain reformasi agama, reformasi yang paling penting dari rezim Kemalis adalah reformasi bahasa. Tulisan Arab diganti dengan tulisan Latin, berdasarkan undang-undang yang diputuskan oleh Dewan Nasional Agung pada 3 Novemeber 1928. Tujuan reformasi bahasa adalah membebaskan bahasa Turki dari ‘belenggu’ bahasa asing. Penekanannya adalah pemurnian bahasa Turki dari bahasa Arab dan Persi. Mustafa Kemal mengadakan kunjungan di banyak tempat untuk mengajar secara langsung tulisan baru pada rakyat Turki.
Reformasi bahasa ini memberi sumbangan yang berharga bagi perkembangan linguistik bahasa Turki saat ini. Penelitian yang mendalam terhadap akar bahasa dan struktur bahasa Turki membuktikan bahwa bahasa Turki termasuk kelompok bahasa Altay, yaitu bahasa-bahasa yang dipergunakan bangsa-bangsa yang mendiami wilayah yang membentang dari Finlandia hingga Manchuria. Dari segi gramatikal, bahasa Turki termasuk bahasa aglutinatif, yaitu bahasa berimbuhan. Struktur sintaksis memperlihatkan pola Objek-Predikat, dimana Predikat selalu berada di akhir kalimat.
Ciri-ciri struktural bahasa Turki memperlihatkan perbedaannya yang jelas dengan bahasa Arab. Komite ahli hukum mengambil Undang-Undang sipil Swiss untuk memenuhi keperluan hukum di Turki menggantikan Undang-Undang Syariah, berdasarkan keputusan Dewan Nasional agung tanggal 17 Februari 1926. Undang-Undang Sipil yang mulai diberlakukan pada tanggal 4 Oktober 1926 ini antara lain tentang: menerapkan monogami, melarang poligami dan memberikan persamaan hak antara pria dan wanita dalam memutuskan perkawinan dan perceraian. Sebagai konsekuensi dari persaman hak dan kewajiban ini hukum waris berdasarkan Islam dihapuskan. Selain itu undang-undang sipil juga memberi kebebasan bagi perkawinan antar agama.
Pada I Januari 1935, pemerintah mengharuskan pemakaian nama keluarga bagi setiap orang Turki dan melarang pemakaian gelar-gelar yang biasa dipakai pada masa Turki Ustmani. Mustafa Kemal menambahkan nama Ataturk, yang berarti Bapak Bangsa Turki, sebagai nama keluarga. Pada tahun 1935 sistem kalender hijriyah diganti dengan sistem kalender masehi, hari Minggu dijadikan sebagai hari libur menggantikan hari libur sebelumnya yaitu hari Jumat.
Tentang sekularisasi dan modernisasi di Turki pada masa Rezim Kemalis seperti diuraikan di atas, Bryan S. Turner, seorang guru besar sosiologi di Universitas Flinders (Australia Selatan), menyimpulkan bahwa sekularisme tersebut merupakan suatu bentuk pemaksaan dari pemerintah rezim, bukanlah sekularisasi yang tumbuh sebagai suatu konsekuensi dari proses modernisasi seperti di negara-negara Eropa. Selain itu sekularisasi di Turki pada saat itu merupakan peniruan secara sadar pola tingkah laku masyarakat Eropa yang dianggap modern dan lebih maju (1984: 318). Bagi kemalis, manusia Turki baru tidak saja harus berpikiran rasional seperti orang-orang Eropa, tetapi juga harus meniru tata cara berperrilaku dan berpakaian seperti mereka.

D.    Masyarakat Turki Pasca Kemalisme
Mustafa Kemal meninggal dunia pada tanggal 10 November 1938, setelah tiga kali menjabat sebagai presiden Republik Turki, yaitu pada tahun 1927, 1931 dan 1935. Mustafa Kemal diakui berhasil menciptakan sistem pemerintahan parlementer dan meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi kehidupan demokratisasi di Turki. Partai Republik Rakyat adalah partai politik yang dibentuk Mustafa Kemal untuk menjalankan roda Pemerintahan. Meskipun demikian, sejarah Turki menunjukkan pemerintahan Kemal dengan sistem pemerintahan satu partai tidak memberi ruang bagi kemunculan partai oposisi. Iklim Demokrasi muncul kemudian sejak Turki menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945 dan terus berkembang menunjukkan kemajuan yang pesat. Daniel Lerner (di dalam Memudarnya Masyrakat Tradisional, 1983) telah melakukan penelitian yang mendalam di suatu kota dekat Ankara pada tahun 1950-an, dan menyimpulkan bahwa negara Turki telah tumbuh menjadi negara yang relatif lebih stabil dan demokratis di banding dengan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah.
Reformasi budaya, terutama sekularisasi agama dan pemakaian hukum Barat menggantikan hukum Islam, memperlihatkan proses dinamis dari penerimaan dan penolakan masyarakat Turki. Sekularisasi agama pada masa Kemalis (1923-1950) melahirkan generasi Turki yang jauh dari agamanya. Bahasa Turki yang ditulis dalam bahasa latin telah menjadi bahasa nasional Turki. Sedangkan pemakaian hukum-hukum Barat juga diadaptasi dengan berbagai tingkatan kesulitan di berbagai lapisan msyarakat.
Pada pemilu 1950, kekuasaan tunggal Partai Republik Rakyat berakhir dan digantikan oleh partai sekuler beraliran liberal, yaitu Partai Demokrat. Partai pimpinan Adnan Menderes ini mencoba mengoreksi penyimpangan-penyimpangan sekularisasi yang sudah dijalankan oleh Partai Republik Rakyat sejak berdirinya negara Turki. Namun Adnan menderes juga tidak ingin Kemalisme digantikan dengan ideologi lain. Sejak masa pemerintahan Partai Demokrat inilah masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas (98 persen dari 70 juta jiwa) penduduk Turki dapat melakukan shalat di masjid-masjid umum, berpuasa dan melakukan ibadah naik haji, yang pada masa Rezim Kemalis sulit dilakukan. Selain itu madrasah-madrasah kembali di buka, sehingga para orang tua dapat kembali menyekolahkan anak mereka di sekolah agama, setelah mereka menyadari bahwa mereka tumbuh sebagai suatu generasi yang kering dari nilai dan ilmu agama. Madrasah-madrasah ini kembali ditutup pada tahun 1998 setelah dianggap sebagai lembaga yang mendidik kelompok Islam fundamental yang keberadaannya menguat dan mengancam ideologi sekuler Turki.
Perkembangan masyarakat di Turki menemukan karakter sendiri yang unik sebagai suatu bentuk pertentangan yang rumit antara pemikiran Kemalisme, yang fundamental dan radikal, pemikiran liberalis yang meskipun menentang Kemalisme tetapi tidak ingin ideologi ini diganti, dan pemikiran Islam, baik yang konservatif maupun moderat. Semangat masyarakat Turki modern untuk menjadi suatu bangsa yang modern dan demokratis, selalu disertai dengan kesadaran yang mendalam tentang watak dan idealisme ke-Turki-an dan ke Islaman. Penulis melihat bahwa gagasan sintesa tentang Islam, Turki dan Barat yang pernah dimunculkan oleh Ziya Gokalp (Bapak naasionalis Turki) mulai terimplementasikan dengan wajar dan alami, sedangkan Kemalisme dijadikan ideologi negara yang keberadaannya sangat dijaga oleh kekuatan militer Turki.
Militer Turki mengambil peran sebagai penjaga ideologi Kemalisme sebagai prinsip negara. Jatuhnya pemerintahan Partai Islam Refah pada tahun 1998 adalah suatu bukti masih dominannya pengaruh politik militer di Turki. Namun kebangkitan Islam, baik itu suatu fenomena kesadaran umat Islam Turki untuk kembali mempelajari nilai-nilai Islam di tengah kebijakan sekuler pemerintah dan fenomena dukungan masyarakat Islam terhadap kemenangan partai politik yang dianggap membawa aspirasi Islam terus memperlihatkan kemajuan ke arah yang positif. Aspirasi dan dukungan yang besar dari masyarakat Turki kembali mengantarkan kemenangan partai berbasis Islam, Partai Keadilan dan Pembangunan dalam pemilu 2002. Meskipun secara tegas pemimpin partai ini menyatakan bahwa Partai Keadilan dan Pembangunan bukanlah partai Islam dan mereka menyatakan komitmennya yang sungguh-sungguh menjaga ideologi sekularisme di Turki, nampaknya Rakyat Turki lebih melihat mereka sebagai sosok-sosok muslim yang shaleh yang diharapkan dapat membawa Turki ke arah yang lebih maju.

Kesimpulan
Turki yang merupakan Negara kekhalifahan terakhir, yang memproklamasikan negaranya pada  24 Maret 1924 menjadi Negara Republik Turki yang pelopori oleh Bapak Turki yaitu Mustafa Kemal Pasha. Mustafa Kemal Pasha menggantikan pemerintahan yang tadinya berlandaskan Islam, menjadi berfokus kepada Barat.
Kawasan Timur Tengahpun dibagi-bagi menjadi Negara-negara yang disekat dengan nasionalisme termasuk di dalamnya Turki, ini semua merupakan rancangan Barat yang memiliki kepentingan di kawasa Timur Tengah. Timbulnya nasionalisme di kawasan Timur Tengahpun membawa Turki kepada kedaan yang buuk, Turki bagaikan orang sakit yang sedang sekarat, sakitnya disini dalam segala bidang. Yang membuat Turki tidak bisa berkutik hingga akhirnya Turki memutuskan untuk memerdekakan negaranya.
Kini Islam tidak diemban oleh Negara-negara yang ada di dunia, tetapi Islam diemban oleh individu-individu yang ada dunia. Islam juga hanya dijadikan sebagai ibadah mahdah saja, sehingga tidak dapat membuat Islam dijadikan sebagai peraturan hidup. Rencana Mustafa Kemal Pashapun berhasil, kini Turki seperti kehilangan sejarahnya, namun yang perlu dicatat adalah, walaupun manusia itu menciptakan maker tetapi makar Allah akan lebih canggih lagi dari pada makar manusia. Kini Turki hudup dengan nasionalismenya, karena kini Turki yang merdeka bukanlah Negara Khilafah lagi.

Daftar Pustaka
Ali, Mukti. 1994. Islam dan Sekularisme di Turki. Jakarta: Djambatan.
Al-Mawardi, Abu Al-Hasan, Tt, Cendikiawan Muslim. [Online]. Tersedia:http://id.wikipedia.org [01 Mei 2015].
A.Syalabi, 2000. Sejarah dan Kebudayaan Islam III. Jakarta: Al-Husna Zikra
Ayuhbah, M.M. 1994. Kitab Hadits Shahih Yang Enam. Jakarta : Litera Antar Nusa.
Amin, Husain Ahmad. 2000. Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya
Ash-Shiddieqy, T.M.H. 1971. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam. Jakarta : Bulan Bintang.
Ash-Shiddieqy, T.M.H. 1993. Ilmu-Ilmu Alquran. Jakarta : Bulan Bintang.
As-Shobuni, M.A. 1985. At-Tibyan fi 'Ulumil Quran. Bairut : 'Alimul Kitab
Budiardjo, Miriam. 1981. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
El-Saha.M.Ishom ,2002, 55 Tokoh Muslim Terkemuka.Jakarta:Darrul Ilmi.
Ishom, M. dan Hadi, Saiful. 2004. Profil Ilmuan Muslim Perintis Ilmu Pengetahuan Modern. Jakara: Fuzan Intan Kreasi.
Kamiluddin, U. 2006. Menyorot Ijtihad Persis. Bandung : Tafakkur.
Lerner, Daniel. 1978. Memudarnya Masyarakat Tradisional (Terj.). Yogyakarta: Gadjah  Mada University Press.
Masur, Hasan. Khoiruddin,Abdul Wahhab. Addinul Islamy. Gontor Press:   Ponorogo.
Mudzakir, A.S. 2004. Studi Ilmu-Ilmu Qur'an. Jakarta : Lintera Antar Nusa
Murtiningsih, W. 2008. Biografi Para Ilmuan Muslim. Yogyakarta: Insan Madani.
Musthofa, S. 1987. The science of islam. [Online]. Tersedia di http://www.ilmuilmuislam.com [01 Mei 2015]
Maryam, Siti (ed.). 2004. Sejarah Peradaban Islam: dari Masa Klasik hinggga Modern. Yogyakarta: LESFI.
Osman, Latif. Ringkasan Sejarah Islam. Widjaya Jakarta. 2000: Jakarta
Syafi’I Arkom. 2009. Blogs Ilmuan Muslim. [Online]. Tersedia: http://id.wordpress.com/tag/ilmuwan-muslim/. [ 01 Mei 2015].
Tim Penyusun Tarikh 'Gontor'. 2004. Tarikh Islam 1. Ponorogo: Gontor Press.
Triatmojo. 2006. Sejarah Ibnu Sina. [Online]. Tersedia: http://triatmojo.wordpress.com/2006/10/06/ibnu-sina/. 2009.
Turner, Bryan S. 1984. Sosiologi Islam: Suatu Telaah Analitis atas Tesa Sosiologi Weber (terj.). Jakarta: Rajawali Pers.
Zurcher, Erik J. 2003. Sejarah Modern Turki (Terj). Jakarta: Gramedia.
www.alquran-indonesia.com. Download: Jumat/01 Mei 2015.
www.wikipedia.org. Download: Jumat/01 Mei 2015
Rizky Aristia Setiawan, Universitas Negeri Jakarta, 2013

SEJARAH PERMINYAKAN DI INDONESIA


SEJARAH PERMINYAKAN DI INDONESIA


ABSTRAK
Sejarah perminyakan di Indonesia mengalami perjalanan yang begitu panjang dari dulu sampai dengan sekarang, membawa sebuah perubahan dan pengetahuan baru yang kini dipelajari oleh rakyat Indonesia, agar bisa mandiri untuk mengelola sumberdaya alamnya tidak tergantung lagi dengan negara asing, namun tidak semudah itu karena pada kenyataanya perjanjian dengan negara asinglah yang membuat negara kita tidak mandiri mengelola sumberdaya alamnya, namun jika kita perhatikan banyak rakyat Indonesia juga yang berpotensi dibidang perminyakan. Kekayaan sumberdaya alam Indonesia dibidang perminyakan ini sudah terkenal hingga keseluruh dunia, semua tempat di Indonesia berpotensi untuk menghasilkan minyak bumi, itulah yang menyebabkan bangsa Belanda dan Jepang menjajah bangsa Indonesaia.
Kata Kunci: Perminyakan, Indonesia, Perjuangan, Pengetahuan, Rakyat Indonesia

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang kaya akan kekayaan sumberdaya alam. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui merupakan sumberdaya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumberdaya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia dimuka bumi.[1] Kekayaan sumberdaya alam Indonesia ini pula yang menyebabkan negara kita dijajah selama berabad-abad negara Belanda dan juga selama tiga setengah tahun oleh negara Jepang.
Salah satu sumberdaya alam yang kita miliki adalah tambang minyak dan gas (MIGAS), yang termasuk dalam golongan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui. Sektor migas merupakan salah satu andalan untuk mendapatkan devisa dalam rangka kelangsungan pembangunan negara.[2]
Pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia merupakan salah satu industri yang telah dikembangkan sejak abad ke 19. Kekayaan migas di Indonesia telah mengundang datangnya perusahaan-perusahaan minyak asing, menanamkan modalnya yang besar. Pada saat itu timbul mitos bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki keahlian dan kesanggupan, untuk mengusahakan kekayaan migas ditanah sendiri.
Belajar dari pengalaman, selama bekerja diperusahaan minyak asing, karyawan minyak bangsa Indonesia memelopori perjuangan dibidang perminyakan, dengan mendirikan beberapa perusahaan minyak. Salah satu dari peristiwa itu ialah terjadi pada tanggal 10 Desember 1957, di kota Pangkalan Brandan Sumatera Utara sebuah perusahaan minyak nasional berdiri, yang kemudian berkembang menjadi pertamina.[3] Hampir semua pekerjaan dalam bidang perminyakan dilakukan oleh pekerja-pekerja Indonesia yang berdasarkan pengalaman berpuluh-puluh tahun telah menjadi tenaga ahli dalam bidang perminyakan, kecuali beberapa orang tenaga ahli Eropa yang melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang khusus seperti bidang kimia (chemie) dan sebagainya.[4]
Peristiwa sejarah yang monumental ini merupakan salah satu landasan yang kokoh. Terutama didalam usaha pengembangan kegiatan industri perminyakan di Indonesia selanjutnya. Dengan tekad dan semangat yang kuat dan pengorbanan yang besar. Pengusahaan migas di Indonesia dapat diarahkan menjadi sebuah An Integrated Oil Company, sehingga pertamina mampu menjadi perusahaan yang besar, baik didalam segi dan yang dihasilkan, maupun sumber energi uang disumbangkan untuk pembangunan.
Setelah berlalunya perjuangan fisik itu mngambil alih, mengoperasikan serta membangun kembali kilang, instalasi dan semua penyaluran BBM, serta lapangan-lapangan minyak yang hancur, perjuangan lanjutan ialah meletakkan dasar-dasar hukum. Setelah Indonesia merdeka, pengembangan dan kegiatan pengelolaan kekayaan migas dilandasi UUD 1945, Pasal 33.
Pengembangan yang lebih berarti dibidang migas dicapai setelah masa Orde Baru, yang berasil menetapkan kebijaksanaan yang terarah untuk mengoperasikan lapangan minyak lepas pantai, mengembangkan kilang modern, dan memanfatkan gas untuk ekspor maupun keperluan dalam negeri. Dengan sendirinya mitos yang semula mengecilkan arti dan kemampuan Bangsa Indonesia mengelola migas yang Sophisticated itu telah runtuh. Indonesia pada masa kini mampu menjadi produsen LNG terbesar di dunia dan berswasembada didalam pengadaan BBM dan menjual produk kilang keluar negeri.
Sejarah perjuangan minyak dan gas bumi, terutama setelah masa 1945, penuh dengan liku-liku dan semanhat patriotisme yang tinggi. Bagi generasi muda yang dilahirkan setelah masa perjuangan proklamasi, sudah barang tentu tidak mengalami masa yang penuh dengan tantangan itu.
Sebagai sumberdaya alam asli Indonesia perminyakan ini membawa dampak yang posifif ataupun negatif. Dampak positifnya dirasakan oleh kaum terpelajar yang dapat mempelajari mengenai perminyakan yang telah diterapkan oleh negara asing di Inonesia. Namun dampak negatifnya masih terasa sampai sekarang terbukti dengan adanya perjanjian antara negara-negara asing dengan Indonesia, namun tidak begitu menguntungkan untuk pihak Indonesia. Masyarakat yang tidak mengerti akan betapa pentingnya perminyakan itu dengan mudah melaksanakan perjanjian, dikarenakan memang masyarakat Indonesia sendiri belum mengerti mengenai perminyakan.
Sejarah Awal Perminyakan Di Indonesia
Di kepulauan Indonesia minyak tidak memainkan peranan penting sampai abad ke-19. Perkampungan Indonesia seperti desa membangun menggunakan kayu dari pepohonan. Tapi telah digunakan dalam pengobatan seperti pembuatan balsem. Selebihnya minyak dan gas dianggap menjadi bagian biasa dari gejala alam seperti asap gunung berapi dan banjir. Banyak pemukiman atau sungai kecil di Indonesia dinamakan sesuai nama melayu untuk minyak (minyak tanah atau latung yang berarti minyak dari tanah seperti sungai minyak).
Kerajaan di Sumatera, Jawa Dan Kalimantan bukan hanya melakukan perdangan antar sesama juga sampai Malaka, Ceylon, Cina. Dari catatan perdaganagn Cina disebutkan adanya kandungan minyak dan gas di Nusantara.
Begitu ada laporan minyak di timur jauh, orang eropa memutuskan melakukan pelayaran pada abad ke-16. Ketika orang barat menjelajahi jawa, sumatera, terutama maluku mereka mendengar berita adanya minyak di Deli mereka berusaha menguasai Deli. Pemerintah Belanda dengan cepat menjual minyak aromatik yang cepat menjadi barang dagangan yang bernilai.
Minyak tanah begitu namanya dengan cepat menjadi barang dagangan yang bernilai di eropa. Penggunaan minyak tanah terdapat dalam artikel “petroleum” (ditulis chevalier de jaucourt) pada tahun 1765 ‘petroluem adalah minyak alam yang dikeluarkan dari dalam bumi, dibedakan dari tingkat kekentalan dan kekerasannya, mempunyai warna yang beraneka ragam putih, kuning, hijau dan kehitaman. Ditemukan di sekitar India, Asia, dan persia. Yang terkenal terdapat di Sumatra dengan nama ‘minyak tanah’.
Awalnya, laporan tentang keberadaaan minyak di Maluku datang dari G.E Rumphius, sekitar akhir abad ke-17. Rumphius menulis semua pengalaman alamnya dalam buku ‘d’Amboinsche Rariteit-kamer’ dalam bukunya ia mendeskripsikan tentang kerang, fosil, fauna, mineral dan spesimen tanah. Rumphius juga menyebutkan raja Buton membangun sistem pengairan air dari batu aspal seperti semen.
            Catatan sejarah dari eksplorasi perminyakan yang paling menarik adalah “gunung berapi lumpur” dan “api abadi” dari Kali Lusi, selatan Rembang. Walaupun wilayah Kali Lusi seperti digambarkan penjelajah menunjukkan ketertarikan dan kekaguman. Laporan penjelajah, seperti Junghuhn dan Hasskarl, membawa kita pada pencarian minyak, sekitar 150 tahun yang lalu.
            Mereka menulis ketika memasuki desa Tjorah enam jam perjalanan dari Semarang menuju Demak menggunakan kuda. Tidak jauh dari desa itu ada tempat yang disebut “api abadi” (Mer-Api). Diatas tanah lumpur sekitar 4 sampai 6 lubang, dengan diameter 8-14 inchi dengan kedalaman hampir satu kaki. Dari lubang itu keluar uap gas yang panas. Penduduk lokal memberitahu tekanan uap panas itu akan tetap kuat bahkan pada musim hujan.
            Selanjutnya Junghuhn dan Hasskarl melanjutkan perjalanan ke desa Kuwu mereka terkejut dengan gunung lumpur Kuwu. Gunung lumpur Kuwu selalu mengeluarkan gelembung gas setinggi 10 kaki. Semburan lumpurnya seperti suara meriam terdengar diseluruh area. Hembusan angin juga meniupkan bau iodin. Temperatur disekitar tempat itu menjadi sedikit lebih tinggi dari sekitarnya.
            Tempat itu dinamai “Djeblug” atau “Bledug” dalam bahasa jawa yang dinamai sesuai suara yang keluar dari gelembung-gelembung gas. Penduduk desa memanfaatkan wilayah itu untuk mengumpulkan garam. Garam dikumpulkan menggunakan potongan-potongan bambu lalu dijemur dibawah sinar matahari sampai berubah menjadi kristal-kristal garam. Garam-garam ini lalu dijual di wilayah sekitar sampai Surakarta.
Garis Besar Sejarah Perkembangan Industri Perminyakan Indonesia
Sumberdaya alam yang melimpah yang dimiliki oleh Indonesia merupakan salah satu alasan bangsa Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun. Baik sumberdaya alam yang dapat diperbaharui seperti yang dihasilkan dari sektor perkebunan (cengkeh, tembakau, pala, karet dan lain-lain), maupun sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak dan gas bumi. Usaha pencarian minyak di Indonesia pada awalnya dilakukan oleh Jan Reering yang kemudian tercatat sebagai orang pertama yang melakukan pencarian minyak secara komersial di Indonesia.[5] Pada tahun 1871, Jan Reering melakukan pengeboran di lereng gunung Ciremai (Jawa Barat) dengan menggunakan model yang digunakan di Pennsylvania yang digerakkan dengan tenaga lembu. Namun usaha pengeboran yang dilakukan tidak mendapat hasil yang komersial.
Kemudian pada tahun 1885, Aeliko Jana Zijliker berhasil menemukan kandungan minyak bumi yang komersial di Telaga Tunggal, yang kemudian menjadi orang kedua yang tercatat sebagai pencarian minyak di Indonesia. Karena keberhasilannya semakin banyak yang berminat untuk melakukan eksplorasi diberbagai tempat yang diperkirakan terdapat cadangan minyak bumi, seperti di Surabaya, Jambi, Aceh Timur, Palembang dan Kalimantan Timur. Keberhasilan Zijliker tidak hanya berdampak pada sektor hulu, tetapi juga menciptakan usaha di sektor hilir perminyakan, yaitu usaha kegiatan produksi minyak bumi, pengolahan minyak bumi serta pemasarannya. Kondisi tersebut ditandai dengan adanya sebuah maskapai Royal Dutch Company yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda Ja A De Gelder.
Berkembangnya usaha kegiatan di sektor hilir berdampak pada pembangunan kilang-kilang minyak di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun 1890 didirikan sebuah pabrik pengilangan yakni Kiling Minyak Wonokromo pada lapangan Kruka, Jawa Timur, yang menjadi pengilangan pertama di Pulau Jawa. Selain itu, pabrik pengilangan juga didirikan di Cepu, Jawa Tengah, setelah berhasil dilakukan pengeboran pada daerah tersebut. Pembangunan pengilangan minyak kemudian dilanjutkan pada tahun 1892, yaitu di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Sebuah pabrik penyulingan kecil yang didirikan di Balikpapan oleh Sheel Transport and Trading Co. Pada tahun 1894. Pabrik penyulingan tersebut didirikan setelah J. H. Meeten berhasil menemukan cadangan minyak di pulau Kalimantan, tepatnya di daerah Sanga-sanga.
Berbagai penemuan cadangan minyak bumi dan pembangunan kilang-kilang minyak yang telah dilakukan di beberapa tempat di Indonesia, menjadikan bangsa ini memiliki potensi yang cukup menjanjikan pada usaha migas untuk masa mendatang. Potensi migas yang dimiliki Indonesia pada masa pemerintahan Hindia Belanda ditandai dengan banyaknya perusahaan minyak asing yang bermunculan. Pada tahun 1921, perusahaan minyak asing asal Belanda yaitu NIAM (Nederlandsch Indisch Aardolie Maatschappij) melakukan kegiatan usaha perminyakannya didaerah Jambi. Pulau Bunyu, dan Teluk Aru di Sumatera Utara. Kemudian diikuti oleh perusahaan asal Amerika Serikat, yaitu Standard Oil of New Jersey, yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa dan Madura pada tahun 1925. Perusahaan Standard Oil of New Jersey ini lalu melakukan penggabungan pada bagian produksi dan pengilangan dengan bagian pemasaran dari Scony Vacuum (Standard Oil of New York) yang kemudian dikenal dengan nama Mobil Oil. Perusahaan asal Amerika Serikat lainnya yang datang ke Indonesia yaitu Caltex (California Texas Oil Company) di mana perusahaan ini merupakan perusahaan asing pertama yang melakukan kegiatan pengeboran di Rokan Blok pada tahun 1939 di Sebanga, sebelah utara Pekanbaru.
Perkembangan industri perminyakan di Indonesia tidak hanya berhenti sampai pemerintahan Hindia Belanda, namun terus berlanjut hingga perang kemerdekaan usai. Setelah perang kemerdekaan, banyak dibentuk perusahaan minyak nasioal yang juga tidak ingin kalah bersaing dengan perusahaan minyak asing yang terlebih dahulu melakukan kegiatan usaha industri ini. Pada tahun 1947, kelompok laskar minyak[6] membentuk Perusahaan Minyak Republik Indonesia (PERMIRI). Namun kemudian perusahaan ini harus bubar pada tahun 1948 karena perusahaan ini terpaksa meninggalkan daerah operasinya di Pendopo dan Prabumulih akibat masuknya pasukan-pasukan Belanda yang lebih menguasai daerah operasi tersebut. Kemudian di Pulau Jawa, Pemerintahan Republik Indonesia membentuk Perusahaan Tambang Minyak Nasional (PTMN) yang melakukan kegiatan usahanya di sekitar Kawengan dan Kilang minyak Cepu.
Pada tahun 1968 dibentuklah Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Negara dan Gas Bumi Nasional (PIN PERTAMINA) yang merupakan penggabungan dari PERMINA dan PERTAMINA. PERMINA atau Perusahaan Minyak Nasional merupakan perusahaan minyak nasional yang dibentuk oleh A. H. Nasution pada tahun 1958, awalnya perusahaan tersebut bernama PT Eksplorasi Tambang Minyak Indonesia dibentuk pada tahun 1961 dengan status perusahaan negara, awalnya perusahaan ini berstatus persero (PT) dengan nama PT PERMINDO (PT Pertambangan Minyak Indonesia).
Setelah pertamina dibentuk sebagai perusahaan negara, dan dengan dikeluarkannya UU No. 8 tahun 1971[7] tentang Pertamina, ternyata perusahaan tersebut mengalami perkembangan yang pesat. Selain berhasil menjadi pengekspor LNG terbesar di dunia hingga kini, produksi Pertamina akan minyak di Indonesia juga meningkat dari 740 ribu barel per hari di tahun 1969 hingga 1.620 ribu barel per hari ditahun 1979. Kemajuan lainnya juga terdapat di bidang pengilangan, selain usaha-usaha perbaikan di kilang-kilang lama di Pangkalan Brandan, Plaju, Sungai Gerong, Balikpapan, Sungai Pakning, dan Cilacap juga berhasil dibangun kilang di Balongan.
Namun, kejayaan Pertamina terancam pada tahun 1999 dengan adanya RUU Migas tahun 1999. RUU tersebut bernaksud untuk menghapus UU No. 8 Tahun 1971 tentang Pertamina yang berarti Pertamina harus dibubarkan. Namun, pengajuan RUU Migas ini mendapat banyak protes dari berbagai pihak karena jika Pertamina dibubarkan maka kekayaan Pertamina akan hilang dan beralih pada penguasa-penguasa negara. Dan pada akhirnya RUU Migas 1999 ditolak oleh DPR dan Pertamina tidak jadi dibubarkan.
Status Pertamina sebagai pemain tunggal dalam industri migas di Indonesia akhirnya berakhir setelah dikeluarkannya UU Migas No. 22 Tahun 2001. Undang-undang ini merupakan langkah awal untuk menciptakan liberalisasi di sektor perminyakan untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif baik di sektor hulu maupun di sektor hilir. Dalam UU Migas ini, Pertamina akan bertindak sebagai salah satu pelaku bisnis minyak dan gas bumi yang diperlakukan sama dengan pelaku usaha lainnya, di mana sektor hulu diatur oleh BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Migas) dan sektor hilir diatur oleh BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Migas).
Pemberlakuan UU migas sebagai usaha pencapaian liberalisasi di sektor migas ternyata mendapat respon yang besar terutama pada sektor hulu dan hilir perminyakan. Sampai dengan tahun 2005 terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir perminyakan, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), diantaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).[8] Dampak lainnya juga terjadi di sektor hulu, dimana pada pertengahan tahun 2005 dilakukan tender penawaran 35 blok migas yang merupakan kesempatan emas bagi perusahaan-perusahaan swasta nasional untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak.[9] Keikutsertaan perusahaan swasta disektor pengolahan minyak juga dapat dilihat dari hadirnya  PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang mulai beroperasi pada bulan Juni 2006. TPI merupakan group usaha pada sektor hilir perminyakan, yang didalamnya terdiri dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berada di Tuban, JawaTimur, dan PT Polytama Propindo, di Balongan Cirebon.
Kegiatan usaha perminyakan di Indonesia sudah dilakukan semenjak tahun 1800-an hingga saat ini, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, maka perkembangan industri perminyakan di Indonesia dapat dirangkum dalam tabel sebagai berikut.
Tahun
Keterangan
1871
Usaha pencarian minyak pertama di Indonesia oleh Jan Reering, dimana dilakukan pengeboran di lereng Gunung Ciremai (Jawa Barat)
1885
Aeliko Jana Zijliker berhasil menemukan kandungan  minyak bumi yang komersial di Telaga Tunggal.
1890-an
Pendirian pabrik-pabrik pengilangan minyak diberbagai daerah di pulau Jawa, Sumatera dan kalimantan
1920-an s.d.1930-an
Perusahaan minyak asing bermunculan di Indonesia.
1947
Berdirinya perusahaan Minyak Republik Indonesia (PERMIRI) oleh laskar minyak.
1968
Dibentuknya PN PERTAMINA yang merupakan penggabungan dari PERMINA dan PERTAMIN.
1971
Dikeluarkannya UU No. 8 Tahun 1971 tentang pertamina.
1999
Keberadaan Pertamina terancam oleh adanya RUU Migas tahun 1999.
2000-an
Ø Diberlakukannya liberalisasi pada sektor migas dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas.
Ø Perusahaan asing dan perusahaan swasta nasional bermunculan sebagai pelaku usaha di sektor perminyakan hulu dan hilir.

Banyaknya penemuan minyak di daerah-daerah yang ada di Indonesia tentu saja sangat mempengaruhi masyarakat indonesia terutama masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang berpotensi menghasilkan minyak. Belahan dunia di manapun sudah mengakui bahwa minyak Indonesia adalah minyak yang terbaik diseluruh dunia. Namun ketidaktahuan kita mengenai pengetahuan perminyakan menjadi halangan yang paling utama, sehingga kita harus meminta bantuan dari negara asing, banyaknya perjanjian yang merugikan negara Indonesia juga itu sering terjadi sampai saat ini juga masih saja terjadi.
Namun masyarakat Indonesia sendiri tidak sepenuhnya tidak mengetahui mengenai perminyakan, terbukti masyarakat Indonesia juga banyak yang bisa bekerja di perminyakan. Sebagai masyarakat Indonesia menjadikan negara mandiri dengan mengolah sumberdaya negara adalah tugas kita semua. Para pejuang perminyakan pada zaman dahulu saja berani memperjuangkan hak-haknya mengenai perminyakan. Maka kita pun harus lebih bersemangat untuk mengelola sumberdaya negara Indonesia yang begitu beragam termasuk minyak bumi.
KESIMPULAN
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumberdaya alamnya baik yang tidak dapat diperbaharui maupun yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam milik negara kita bersama yang seyogyanya menjadikan negara ini sejahtera, namun pada kenyataannya tidak demikian, rakyat Indonesia tidak dapat menikmati hasil kekayaan alamnya tersebut, karena kerjasama dengan pihak asing ini yang membuat nasib rakyat Indonesia terkatung-katung, padahal sumber minyak bumi Indonesia adalah minyak terbaik diseluruh dunia dan kekayaan sumberdaya alam minyak bumi Indonesia pun sangat melimpah, namun jika dikikis terus menerus oleh negara asing maka akan habis juga, padahal minyak bumi termasuk kedalam sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Perjanjian dengan negara asing ini bisa terjadi dikarenakan pengetahuan rakyat Indonesia mengenai perminyakan kurang begitu memadai, namun walaupun demikian ternyata banyak juga kaum terpelajar yang mengerti tentang perminyakan, terbukti dari awal pengeboran minyak di Indonesia sampai dengan sekarang ada rakyat Indonesia yang ikut meneliti dan bekerja dibidang perminyakan, namun tidak dapat dipungkiri perjanjian dengan pihak asinglah yang membuat kita tidak maksimal mengelola sumberdaya alam minyak bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2005. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
Jakarta: Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 11.
Baswir, Revrisond. Amerikanisme BBM. Republika 21 Maret 2005.
Fauzi, Akhmad. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Hasyim, Ibrahim. 2005. Siklus Krisis di Sekitar Energi. Proklamasi Publishing House. Jakarta.
Moehammad Hasan, MR. Teuku. 1985. Sejarah Perjuangan Perminyakan Nasional. Yayasan Sari Pinang Sakti. Jakarta.
Sanusi, Bachwari. 2004. Potensi Ekonomi Migas Indonesia. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Team Sejarah 40 Tahun Perminyakan Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan Dan Energi. 1985. 40 Tahun Perkembangan Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Indonesia 1945-1985. Biro Humas dan HLN PERTAMINA. Jakarta.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971. Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mengusahakan bidang migas secara nasional.




[1] Akhmad Fauzi. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2004) 
[2] Anonim. Peraturan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional tahun 2004-2009. (Jakarta: Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 11. 2005).
[3] Team Sejarah 40 Tahun Perminyakan Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi. 40 Tahun Perkembangan Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Indonesia 1945-1985. (Jakarta: Biro Humas dan HLN PERTAMINA. 1985)
[4] MR. Teuku. H. Moehammad Hasan. Sejarah Perjuangan Perminyakan Nasional. (Jakarta: Yayasan Sari Pinang Sakti. 1985. Halaman. 14)
[5] Bachwari Sanusi. Potensi Ekonomi Migas Indonesia. (Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2004. Halaman 2)

[6] Laskar minyak adalah sekelompok karyawan-karyawan serta veteran-veteran yang pernah aktif bekerja dibidang perminyakan selama perang kemerdekaan Indonesia, baik di lapangan maupun di pabrik-pabrik pengilangan (Bachrawi Sanusi, 2004: 14).

[7] Dalam UU No. 8 Tahun 1971, dinyatakan bahwa Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mengusahakan bidang migas secara nasional.
[8] Revrisond Baswir, “Amerikanisme BBM”, (Republika, 21 Maret 2005).
[9] Ibrahim Hasyim, Sikluus Krisis di Sekitar Energi, (Jakarta: Proklamasi Publishing House. 2005. Halaman 47).
[10] Vio Ani Suwarni, Universitas Negeri Jakarta, 2013